LP2M IAIN SAS BABEL DAN UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG KOLABORASI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2026 DI CIANJUR

Bandung, (197/2026), Kerja sama kelembagaan antara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung terus diwujudkan dalam bentuk program nyata. Salah satunya melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi 2026 yang melibatkan mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

 

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung. MoA tersebut mengatur kerja sama dalam bidang “peningkatan kualitas lembaga melalui program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”, masing-masing dengan No: B-20/LP2M/TP.06/04/2024 dan No. : B-204/Un.05/V.2/HM.01/04/2024.

Kerja sama yang dibangun sejak 2024 tersebut kini diterjemahkan ke dalam kegiatan pengabdian mahasiswa lintas perguruan tinggi melalui KKN Kolaborasi. Dengan demikian, KKN tidak sekadar menjadi kegiatan akademik mahasiswa, tetapi juga menjadi bentuk konkret pelaksanaan kerja sama antarlembaga dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Pelaksanaan KKN Kolaborasi 2026 ditandai dengan kegiatan penyerahan dan pelepasan peserta yang berlangsung pada 17 Juli 2026 di Gedung LPPM UIN Sunan Gunung Djati Bandung. IAIN SAS Bangka Belitung dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua LP2M Dr. Hj. Soleha, MA dan Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Atikah Dewi Utami, S.KPm., M.Si. Kegiatan berlangsung dalam rangka mendukung pengembangan kerja sama nasional sekaligus memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih luas kepada mahasiswa.

KKN Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat pada tingkat nasional. Penyerahan mahasiswa dilakukan di Gedung LPPM UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan dihadiri oleh unsur LPPM serta pusat pengabdian dari kedua perguruan tinggi.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan apresiasi atas kepercayaan IAIN SAS Bangka Belitung yang mengikutsertakan mahasiswanya dalam program KKN. Kedua pihak juga berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Sebanyak 17 mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung diutus melalui LP2M untuk mengikuti KKN Kolaborasi 2026 dengan lokasi pengabdian di Cianjur, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa diberikan ruang untuk bekerja secara mandiri dengan tetap berada di bawah pemantauan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing. Model ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan pengetahuan akademik sekaligus mengembangkan kemampuan sosial dan pengalaman pengabdian di lingkungan masyarakat yang berbeda.

Bagi IAIN SAS Bangka Belitung, keterlibatan mahasiswa dalam KKN lintas perguruan tinggi juga memiliki arti strategis karena mendorong peningkatan keterlibatan mahasiswa di luar kampus sekaligus mendukung pencapaian program Sustainable Development Goals (SDGs). KKN Kolaborasi menjadi salah satu bentuk pengembangan kerja sama yang tidak berhenti pada dokumen administratif. MoA yang ditandatangani oleh kedua lembaga pada 2024 membuka ruang kerja sama dalam tiga bidang utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pelaksanaan KKN Kolaborasi 2026 menunjukkan bagaimana salah satu ruang lingkup kerja sama tersebut diwujudkan dalam kegiatan yang melibatkan langsung mahasiswa dan masyarakat. Ke depan, LPPM IAIN SAS Bangka Belitung memandang penting keberlanjutan program KKN Nusantara sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Kegiatan serupa juga diharapkan dapat melibatkan mahasiswa dari berbagai program studi sehingga keterlibatan mahasiswa di luar kampus semakin luas dan mendukung capaian institusi.

LPPM juga merekomendasikan agar mahasiswa yang mengikuti KKN telah berada minimal pada semester IV dan menyelesaikan teori yang diperlukan, sehingga memiliki kesiapan keilmuan yang lebih matang sebelum terjun ke masyarakat. Melalui kesinambungan antara MoA, program kerja sama, dan implementasi KKN Kolaborasi, IAIN SAS Bangka Belitung dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menunjukkan komitmen untuk menjadikan kerja sama perguruan tinggi sebagai instrumen penguatan mutu kelembagaan sekaligus memberikan ruang pembelajaran dan pengabdian yang lebih luas bagi mahasiswa.

KKN Kolaborasi 2026 pun menjadi bukti bahwa kerja sama antarlembaga pendidikan tinggi dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, perguruan tinggi, dan masyarakat.