Mahasiswa KKN IAIN SAS BABEL Sosialisasikan Pendidikan dan Pernikahan Dini di Desa Jangkang

Mahasiswa KKN IAIN SAS BABEL Sosialisasikan Pendidikan dan Pernikahan Dini di Desa Jangkang

BELITUNG – Mahasiswa KKN kelompok 2 IAIN SAS Babel menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan dan pernikahan dini di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur.

Tema yang diangkat dalam sosialisasi tersebut adalah “Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan: Menanggulangi Risiko Pernikahan Dini”.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyelesaikan salah satu program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa kelompok 2 di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur.

“Terimakasih kami ucapkan kepada perangkat desa dan jajarannya dan kepada tamu undangan dalam acara yang kami selenggarakan yaitu seminar edukasi pendidikan dan pernikahan dini yang kami adakan dalam dua pertemuan, di Kantor BPD Desa Jangkang dan di Balai Posyandu Dusun Air Asam Desa Jangkang. Hadirin, ini adalah salah satu program kerja kelompok kami, yang mana besar harapan kami agar teman-teman semua yang menyempatkan hadir hari ini dapat mengambil ilmu yang sebanyak-banyaknya dalam kegiatan kami.” ungkap Abdurrasyid selalu ketua pelaksana kegiatan.

Sosialisasi ini diadakan 2 kali pertemuan. Pertemuan pertama, diselenggarakan di Kantor BPD Desa Jangkang pada tanggal 5 Juli 2024.

Pertemuan kedua, diselenggarakan di Posyandu Dusun Air Asam Desa Jangkang. Dihadiri oleh beberapa perangkat desa, orang tua dan para remaja sebagai sasaran utama dalam kegiatan ini

Rina, Kasi Pelayanan mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa IAIN SAS BABEL yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para remaja di Desa Jangkang.

Pengaruh pendidikan dalam kehidupan sehari-hari itu sangat besar apalagi untuk mempengaruhi pola pikir kita dalam kehidupan berumahtangga.

Apalagi materi yang disampaikan mengenai pernikahan dini ini sangat tepat sasaran kepada para remaja khususnya bagi kalian yang berusia 19 tahun kebawah, apalagi di Desa Jangkang ini memiliki peraturan bahwa bagi perempuan dan laki-laki yang ingin menikah minimal harus berusia 19 tahun.

“Harapan dari kami adalah semoga kalian semua dapat mengambil pelajaran dari materi yang disampaikan oleh kakak-kakak mahasiswa ini.” ujar Rina kepada peserta.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi pendidikan dan pernikahan dini ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran remaja untuk peka akan pendidikan supaya mengurangi angka putus sekolah dan juga menyadarkan mereka untuk tidak melakukan pernikahan dini dengan melihat dampak-dampak yang telah disampaikan.